Apa itu Margin Saham?
Untuk orang – orang yang bergelut dibidang trading saham dan pasar modal, tentunya pasti sudah mengenal mengenai fasilitas trading yang satu ini. Margin trading, merupakan sebuah fasilitas yang disediakan oleh perusahaan sekuritas atau broker yang diberikan untuk nasabahnya. Dimana fasiltas ini berbentuk sejumlah uang dan dipinjamkan kepada investor/ trader dengan jaminan collateral (agunan) yang berupa saham – saham yang terdapat di akun investor.
Margin trading berfungsi untuk memfasilitasi para trader dengan pinjaman dari perusahaan sekuritas/ broker, untuk membeli saham – saham yang memiliki potensi bagus. Jadi trader bisa membeli saham – saham pilihannya dengan jumlah berkali – kali lipat dari modal awal yang dimiliki sebelumnya.
Fasilitas margin ini bisa didapatkan jika trader tersebut mengajukan permintaan margin ke sekuritas/ broker tempatnya trading. Dan jika broker tersebut menyetujui pengajuan margin, barulah trader bisa menggunakan pinjaman dana tersebut. Bursa Efek Indonesai (BEI) juga memperkenankan penggunaan margin trading dalam transaksi trading, dengan maksud semua orang akan beralih dan berinvestasi di pasar modal meskipun blum memiliki modal yang mencukupi. Karena meskipun tanpa modal yang mencukupi, sekurtias/ broker akan meminjamkan dana tersebut untuk investor agar dapat membeli saham yang diinginkan.
Bagaimana cara penggunaan margin trading dengan benar
Lalu bagaimana sih proses margin trading itu? Untuk lebih mudahnya, kita mempunyai modal sebesar Rp. 10 juta, namun ada beberapa saham yang kita ingin beli sejumlah Rp.50 juta, tentunya dana kita akan kurang untuk membeli saham tersebut. Nah, disini kita bisa menggunakan margin trading sesuai yang disediakan oleh broker, dan tentunya jumlah dana itu disesuaikan dengan limit margin trading yang diberikan oleh broker/ sekuritasnya.
Bertransaksi saham dengan fasilitas margin adalah pembelian saham dengan menggunakan fasilitas hutang yang diberikan oleh sekuritas/ broker trading dimana kita sebagai investor sudah membuka rekening di broker tersebut.
Contohnya untuk trading saham tanpa fasilitas margin, kita sebagai investor/ trader membeli 1000 lembar saham perusahaan XY pada harga Rp.5000/ lembar dengan total Rp.5 juta, maka kita harus menyediakan dana sejumlah tersebut. Dan ketika harga saham naik menjadi Rp.6500/ lembar, maka keuntungan yang kita dapat sejumlah Rp 1,5 juta, hasil dari selisih harga beli dan harga jual yang kita dapatkan.
Dengan menggunakan fasilitas margin, yang tadinya kita beli hanya 1000 lembar saham, kita naikan menjadi 1500 lembar saham, dimana 500 lembar saham itu menggunakan margin dari broker, karena dana kita hanya sanggup dipembelian 1000 lembar saja. Tentunya keuntungan yang didapat saat harga saham naik menjadi lebih besar dari sebelumnya. Namun disini resikonya adalah, ketika harga saham yang kita anggap naik ternyata malah turun, hal ini justru akan membuat kita rugi sangat besar.
Jadi gunakanlah fasilitas margin trading ini sesuai dengan kemampuan kita. Trader harus pintar dalam money management dan strategi yang digunakan saat trading. Jika salah perkiraan akan harga saham yang naik turun, hati – hatilah kerugian akan menunggu didepan mata. Sama seperti investasi – investasi di finansial market lainnya, kita harus memiliki kemampuan dalam menganalisa market dan mengambil keputusan yang tepat.
Apa saja yang perlu diperhatikan saat beli saham dengan margin?
1. Pilih dan Tentukan Saham Yang Diinginkan
Tentunya adalah pemilihan saham yang sesuai dengan kebijakan BEI, dimana saham – saham yang bisa diperdagangkan dengan margin trading bisa kita dapatkan disana. Namun tidak semua saham di Bursa Efek Indonesia dapat dilakukan margin trading. Menurut Pengumuman BEI No. Peng-00025/ BEI.OPP/ 01-2017, pada tanggal 25 Januari 2017, terdapat sekitar 61 saham yang dapat diperdagangkan secara margin trading. Berikut adalah beberapa saham dari ke – 61 saham yang bisa diperdagangkan secara margin trading :
1. ADHI – Adhi Karya (Persero) Tbk.
2. ANTM – Aneka Tambang (Persero) Tbk.
3. ASII – Astra International Tbk.
4. BBCA – Bank Central Asia Tbk.
5. BBNI – Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
6. BBRI – Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
7. BBTN – Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
8. BKSL – Sentul City Tbk.
9. CPIN – Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
10. EXCL – XL Axiata Tbk
Untuk keseluruhan saham, bisa langsung kita cek listnya di BEI maupun di broker tempat kita melakukan trading. Tapi kesepuluh saham diatas diperdagangkan juga secara margin trading. Jadi kita bisa lebih mudah membeli saham meskipun dengan modal yang terbatas.
Pastikan kita tidak membeli saham gorengan, atau saham – saham yang memiliki volatilitas dan likuiditas yang rendah. Pilihlah saham – saham dari perusahaan besar dan berkualitas (blue chip). Atau pilihlah saham dari badan usaha milik negara (BUMN/ BUMD) yang memang sudah terukur fundamentalnya, atau saham – saham dari sektor perbankan.
2. Gunakan Strategi dan Analisa Trading yang Tepat
Seperti yang dijelaskan diatas, dalam trading sangat dibutuhkan analisa yang tepat agar bisa mengetahui pergerakan harga di market, sehingga kita bisa menghindari kerugian dan mendapatkan keuntungan. Apalagi jika kita trading menggunakan margin, yang notabene dana tersebut adalah sebuah pinjaman modal.
Jika terjadi kesalahan analisa pada trading kita, dan kita telah membeli saham dengan menggunakan fasilitas margin, dan ternyata harga malah berbalik arah hingga menyebabkan kerugian, kita pasti akan bangkrut seketika. Karena kita tetap harus menyetorkan modal pinjaman beserta bunga yang telah disepakati dengan pihak broker. Bila trader tidak mampu membayar, maka saham akan dijual paksa oleh broker (force sell).
Itulah sebabnya margin trading tidak cocok dengan semua trader, apalagi trader pemula yang masih sangat awan untuk menganalisa dan membuat strategi. Jika masih trader pemula, baiknya gunakan modal kecil saja terlebih dahulu dan mencoba trading saham hingga berhasil mendapatkan profit yang konsisten, nah kalau sudah mulai besar profitnya baru deh bisa coba trading dalam jumlah besar dengan menggunakan margin trading.
Berikut bisa kita cek konsekuensi membeli saham dengan margin trading :
- Jika harga saham naik = keuntungan akibat kenaikan harga saham – biaya pinjaman. Misal kenaikan harga saham mencapai 10% dan biaya pinjaman sekitar 3%, maka keuntungan bersih yang kita dapatkan hanya sekita 7% saja.
- Jika harga saham turun = kerugian akibat penuruan harga saham – biaya pinjaman. Misal penurunan harga saham mencapai -10% dan biaya pinjaman 1%, maka tidak aka nada keuntungan yang didapat, malah kerugian dari minus tersebut.
Untuk trader professional yang ingin memanfaatkan fasilitas margin trading ini juga harus pasti dengan analisanya untuk memastikan harga saham incarannya akan naik dan bukan turun. Jika probabilitas kenaikan harganya cukup tinggi, bisa gunakan fasilitas margin agar keuntungan yang didapat menjadi lebih besar, namun jika tidak ya baiknya gunakan modal dasar saja.
Nah, itulah yang bisa kita pelajari mengenai margin trading yang digunakan pada trading saham. Sebetulnya fasilitas ini sangat membantu sekali untuk trader meraih keuntungan yang besar. Namun kita juga mesti waspada dan hati -hati terhadap resiko yang didapatkan dari dana pinjaman tersebut.