Tingginya minat masyarakat terhadap instrumen bukan hanya terbatas pada pasar saham, melainkan juga produk investasi lainnya seperti reksa dana. Instrumen investasi yang satu ini biasanya direkomendasikan untuk investor pemula karena terbilang cukup mudah.
Investor cukup menitipkan dananya kepada para manajer investasi melalui beberapa produk keuangan yang isi portofolionya telah dipilih dan disusun. Nantinya investor bisa memilih reksa dana mana yang sesuai sesuai karakteristik dan tujuan investasinya. Ada reksa dana saham, pasar uang, pendapatan tetap, dan campuran yang memiliki imbal hasil dan tingkat risiko yang berbeda-beda.
Akan tetapi, jenis reksa dana bukan hanya terbatas pada empat jenis tersebut, masih ada jenis reksa dana non konvensional yang bisa menjadi pilihan investasi. Berikut 5 jenis reksa dana non konvensional yang bisa menjadi pilihan.
1. Reksa Dana Terproteksi (Capital Protected Fund/CPF)
Reksa dana yang isinya sebagian besar adalah instrument surat utang/obligasi. Namun, berbeda dengan reksa dana pendapatan tetap (fixed income fund), CPF bertujuan melindungi nilai pokoknya hingga jatuh tempo karena memang ditawarkan dalam periode tertentu saja. Berinvestasi di CPF mirip dengan deposito atau obligasi langsung, karena investor akan mendapatkan imbal hasil secara rutin tiap bulannya. Menurut Statistik Pasar Modal OJK, saat ini sudah ada 862 CPF di Indonesia dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp98 triliun.
2. Reksa Dana Penjaminan (Capital Guaranteed Fund)
Mirip dengan CPF, namun perlindungan nilai pokoknya ditanggung oleh perusahaan asuransi apabila obligasi yang menjadi isi dari reksa dana tersebut mengalami gagal bayar. Meskipun sudah diatur dalam peraturan OJK, saat ini belum ada satu pun produk reksa dana penjaminan yang ada di Indonesia.
3. Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
Istilah RDPT tidak hanya untuk untuk Reksa Dana Pendapatan Tetap (fixed income fund). RDPT dalam konteks ini adalah reksa dana yang isinya adalah saham, pasar uang, atau derivative, dan beberapa investasi khusus seperti Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) Dana Investasi Real Estat (DIRE), serta beberapa hybrid securities seperti saham preferen, convertible bonds, dll.
Tujuan utama RDPT adalah untuk digunakan dalam pengembangan sektor riil seperti proyek-proyek infrastruktur. RDPT tidak dapat ditawarkan kepada investor ritel karena memang hanya dikhususkan untuk investor profesional (institusi). Saat ini sudah ada 40 RDPT yang telah diluncurkan dengan berbagai serinya.
4. Reksa Dana Indeks (Index Fund)
Reksa dana indeks mirip dengan reksa dana saham yang isinya sebagian besar adalah saham-saham yang ada di BEI. Yang membedakannya adalah isi dari index fund sangat mirip dengan indeks acuan yang digunakannya. Misalnya, reksa dana indeks LQ45 terdiri dari saham-saham yang ada di indeks LQ45 dengan pembobotan yang mirip dengan yang ada di indeksnya, sehingga kinerjanya pun akan mirip. Saat ini terdapat 29 index fund yang ada di BEI dengan total NAB sebesar Rp9,5 triliun.
5. Exchange Traded Fund (ETF)
ETF adalah reksa dana indeks yang diperdagangkan di bursa efek, sehingga walaupun termasuk dalam jenis produk reksa dana, mekanisme transaksi ETF sama dengan saham yang bisa diperdagangkan secara real time dalam satuan lot. Karena efisien, transparan, dan fleksibel, ETF telah menjadi instrumen investasi yang populer di seluruh dunia sejak kemunculannya di awal 1990an.
Selain ETF saham, ada banyak jenis ETF lainnya di dunia, seperti ETF obligasi, ETF komoditi, ETF derivatif, dll. Di Indonesia sendiri, sejak kemunculan perdananya pada tahun 2007, ETF, khususnya ETF saham, telah berkembang pesat, terutama dalam 5 tahun belakangan. Saat ini sudah ada 47 ETF di Indonesia dengan total NAB sebesar Rp15 triliun.
Head of Market Development, Banyu Adiputra, menjelaskan bahwa reksa dana, khususnya reksa dana pasar uang dan ETF, merupakan instrumen yang cocok untuk banyak calon investor pemula. Menurutnya ketika seseorang mengubah kebiasaannya dari menabung (saving) menjadi berinvestasi (investing), dia akan membutuhkan instrumen investasi yang mudah untuk dipahami, dikelola, dan sesuai dengan profil risikonya.
"Reksa dana pasar uang cocok untuk mereka dengan profil risiko yang rendah, sedangkan ETF cocok untuk mereka dengan profil risiko yang tinggi. Khusus ETF, kami secara komitmen terus mengembangkan produk dan pasar ini dari sejak kemunculan Premier ETF LQ45 (R-LQ45X) di 2007 hingga menjadi market leader seperti saat ini," kata Banyu.
Cnbcindonesia.com